Minggu, 26 Februari 2012

Mestikah Manusia Bertasawuf? (2)

Pada abad ketiga dan keempat Hijriah, saat Islam mengalami globalisasi dan perluasan wilayah serta mengalami puncak kejayaan, termasuk puncak kekuasaan politik dan kebebasan ekspresi intelektual, tasawuf menjadi alternatif dalam kehidupan kosmologi Islam.
Terutama pula setelah umat Islam mengalami kemunduran sebagai akibat penaklukan pusat-pusat kekuasaan dan peradaban Islam di pengujung abad ketiga dan keempat Hijriah. Pada saat itu, tasawuf mengalami perkembangan pesat. Ditandai dengan lahirnya tokoh-tokoh tasawuf.

Sebut saja Abu Sulaiman Ad-Darimi (w. 215 H), Ahmad ibn Al-Hawari Al-Damisqi (w. 230 H), Dzun Nun Al-Mishri (w. 261 H), Junaid Al-Bagdadi (w. 298 H), Husain ibn Mansur Al-Khallaj (w. 309 H), Abu Bakar Asy-Syibli (w. 334 H), dan Abu Nasr Sarraj At-Tusi (w. 378 H).  Pada abad kelima dan keenam, tasawuf kian berkembang.

Pada periode ini, lahir Imam Gazali (w. 505 H/1111 M) yang ajarannya paling banyak berpengaruh di India dan termasuk di kepulauan nusantara. Lalu muncul pertanyaan, apakah ada kaitan antara kemerosotan peradaban dan intelektualitas dunia Islam dengan berkembangnya tasawuf? Masih perlu kajian mendalam.

Hal yang sudah jelas, Islam yang masuk ke Indonesia adalah Islam yang sudah mengalami degradasi politik dan intelektual. Akan tetapi, ini mungkin ada hikmahnya. Islam sufistis yang masuk ke Indonesia lebih mudah beradaptasi dan berpenetrasi, sehingga tak menimbulkan resistensi. Seperti masuknya Islam ke Spanyol dan daratan Eropa lainnya.

Mengapa Tasawuf banyak digemari kelas menengah?Fenomena kelas menengah baru Indonesia sesungguhnya adalah fenomena kelas menengah santri. Mereka berlatar belakang keagamaan Islam yang relatif taat meskipun sebatas formal. Kelas menengah di sini meliputi kelas menengah dalam dunia bisnis dan perekonomian, akademisi, militer, dan dunia LSM.

Secara ekonomi mereka sudah berada pada post basic-needs. Mereka sudah mempunyai kecukupan untuk melengkapi kehidupannya dengan aksesoris kebutuhan sekunder. Mereka ini kebanyakan berdiam di kota-kota besar. Karena, mereka kebanyakan dari latar belakang santri, maka mereka tahu peta jalan keagamaan.

Mereka sadar, kebahagiaan mempunyai banyak sisi, termasuk kebahagiaan melalui jalur agama. Mereka ini lebih tertarik untuk memahami agama lebih dari sekadar hal formalistis, yang memang sudah tertanam dari dalam lingkungan keluarganya. Mereka ingin memahami sisi-sisi lain dari agama.

Mestikah Manusia Bertasawuf? (1)

Barang siapa bertasawuf tanpa berfikih maka dia zindiq
Barang siapa berfikih tanpa bertasawuf maka dia fasik
Barang siapa menggabung keduanya maka dia akan sampai pada hakikat
(Imam Malik)

Fenomena kajian dan pengamalan tasawuf semakin menjadi tren di sejumlah kota besar. Hal ini juga bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga menjadi fenomena global. Tak heran jiwa ilmuwan dan praktisi tasawuf semakin mobile. Jaringan berbagai tarekat semakin mengglobal.

Pertanyaannya adalah mestikah manusia bertasawuf? Kalau itu mesti, mengapa kehidupan tasawuf dalam era permulaan Islam tidak begitu populer? Mengapa kajian tasawuf menjadi fenomena kelas menengah? Apakah fenomena ini hanya tren sesaat?

Apa itu tasawuf?Tasawuf merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Imam Al-Junaidi mengartikannya berakhlak mulia dan meninggalkan semua akhlak tercela. Zakaria Al-Anshari berpendapat, tasawuf merupakan ilmu tentang kebersihan jiwa, perbaikan budi pekerti, serta pembangunan lahir dan batin guna memperoleh kebahagiaan abadi.

Jika fikih bertujuan untuk memperbaiki amal, memelihara aturan syar’i, dan menampakkan hikmah dari setiap hukum, maka tasawuf bertujuan memperbaiki hati dan memfokuskannya hanya kepada Allah SWT. Orang yang ahli fikih disebut faqih, jamaknya fiqha'. Sedangkan ahli atau praktisi tasawuf biasa diartikan dengan sufi.

Tasawuf terkadang sulit dijelaskan kepada orang-orang yang selalu mengedepankan logika dan pragmatisme. Tasawuf lebih merupakan ilmu personal. Dalam arti, tasawuf sulit dikenal dan dipahami bagi orang yang tidak mengalaminya. Dengan kata lain, ilmu ini harus dialami sendiri jika ingin memahaminya. Ibarat mengajarkan manisnya gula, tidak mungkin memberikan penjelasan tanpa mencicipinya.

Mengapa tasawuf tidak populer di masa awal Islam?Pertanyaan ini dijawab oleh Dr Ahmad Al-Wasy. Menurut dia, tak populernya tasawuf pada masa awal Islam yakni di masa sahabat dan tabi'in karena pada kurun waktu itu hampir semua umat Islam ahli takwa, wara, dan ahli ibadah. Jaraknya dengan Rasulullah yang menjalani kehidupan asketis dan sufistik masih relatif dekat.

Sehingga, tidak diperlukan pembahasan secara khusus. Tidak perlu diragukan juga nilai-nilai asketisme di masa Nabi Muhammad SAW dan sahabat sampai tabi'in. Banyak ilmu keislaman dikembangkan justru ketika sudah jauh dari masa kehidupan Rasulullah. Tradisi penulisan Alquran, misalnya, populer setelah Rasulullah wafat.

Menelusuri Sejarah Ketatanegaraan Islam (Bag 3-habis)

Setelah berakhirnya era kepemimipin Khulafa ar-Rasyidin, Mu'awiyah tampil sebagai khalifah, tanpa melalui prosedur musyawarah, tetapi melalui kemampuan upaya pribadi dan pendukungnya. Ia merintis sistem monarki atau kerajaan dengan jabatan kepala negara yang turun temurun, dimulai dari penunjukkan Yazid, anaknya, sebagai calon penggantinya. 

Sistem pemerintahan monarki yang dirintis oleh Mu'awiyah ini terus berlangsung hingga  Dinasti Abbasiyah. Pada masa pemerintahan Bani Umayyah institusi pemerintahan dikembangkan dan pengaruh asing masuk ke dalam tata pemerintahan umat Islam. Mu'awiyah (pendiri Dinasti Umayyah) banyak memakai pola pemerintahan dari Kekaisaran Bizantium (Romawi Timur). 

Berbagai formalitas dan peraturan protokoler mulai diberlakukan. Jabatan Hajib (kepala protokoler istana) diadakan. Ia bertugas mengatur pertemuan atau audiensi dengan khalifah, baik bagi para pejabat tinggi negara maupun anggota masyarakat atau tamu luar.

Sejak Pemerintahan Dinasti Abbasiyah runtuh pada tahun 1258 setelah dikalahkan dan dihancurkan oleh bangsa Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan. Sejak itu, dunia Islam tidak lagi mempunyai khalifah yang diakui oleh seluruh umat Islam.

Menelusuri Sejarah Ketatanegaraan Islam (Bag 2)

Munawir Sjadzali dalam bukunya Islam dan Tata Negara, mengungkapkan, belum genap dua tahun dari kedatangan Nabi SAW di kota Madinah, Nabi SAW memaklumkan piagam yang mengatur kehidupan dan hubungan antara komunitas yang majemuk itu. Piagam tersebut kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. 

Dr Muhammad Hamidullah,  menyebutnya al-Qanun li ad-Daulah al-Baladiyah bi al-Madinah (Undang-Undang Dasar Negara Kota Madinah). Sedangkan, orientalis dan sejarawan utama tentang Islam di dunia Barat, William Montgomery Watt, menyebut Piagam Madinah itu The Constitution of Medina. Watt dan Hamidullah membagi naskah piagam itu menjadi 47 pasal. Bahkan, Watt menambahkan bahwa dokumen ini diakui autentik secara umum. 

Adanya Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah merupakan salah satu bukti bahwa pada masa Rasulullah SAW telah terbentuk negara yang merupakan negara pertama dalam sejarah ketatatnegaraan umat Islam. 

 Muhammad Hamidullah dalam bukunya Majmu'ah al-Wasa'iq al-Siyasiyyah li al-'Ahd an-Nabawi wa al-Khilafah al-Rasyidah,  memaparkan, negara Madinah yang awalnya berbentuk kota,  makin lama makin bertambah luas. Menurut dia, wilayah Madinah dikuasai dan dipimpin secara efektif oleh Muhammad SAW selaku kepala negara dan Rasul atau utusan Allah SWT untuk menanamkan dan menyebarluaskan agama Islam.

Dalam Ensiklopedia Britannica, disebutkan unsur esensial pembentukan sebuah negara ada tiga, yaitu wilayah atau teritorial, rakyat, dan pemerintah. Ketiga unsur ini telah terpenuhi pada masa hidup Nabi Muhammad SAW di Madinah dan bahkan sudah dilengkapi dengan konstitusi, yaitu Piagam atau Konstitusi Madinah. 

Munawir menambahkan, banyak pemimpin dan pakar ilmu politik Islam menganggap Piagam Madinah adalah konstitusi atau undang-undang dasar bagi negara Islam yang pertama, yang didirikan Nabi SAW di kota Madinah. Piagam ini juga dianggap sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. 

Piagam Madinah adalah konstitusi negara yang berasaskan Islam dan disusun sesuai dengan syariat Islam. Piagam ini merupakan undang-undang untuk pengaturan sistem politik dan sosial masyarakat Islam dan hubungannya dengan umat yang lain. Karenanya tak mengherankan jika masyarakat majemuk Madinah pada masa itu dapat hidup berdampingan dengan damai. 

Sebagai kepala negara, Nabi SAW amat gemar berkonsultasi atau musyawarah dengan para pengikutnya dalam kaitannya dengan pengelolaan urusan negara sehari-hari. Tradisi ini selepas wafatnya Nabi SAW terus dilestarikan oleh para Khulafa ar-Rasyidin. 

Tradisi musyawarah ini juga diterapkan pada saat memilih pemimpin umat atau kepala negara sepeninggal Nabi SAW. Munawir Sjadzali menyatakan, dengan wafatnya Ali bin Abi Thalib, maka berakhirlah satu era pemerintahan di lingkungan umat Islam yang menjalankan tradisi pengisian jabatan kepala negara dilakukan melalui musyawarah. 

Menelusuri Sejarah Ketatanegaraan Islam (Bag 1)

iagam Madinah dianggap sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. 
 

Gelora revolusi terus menghinggapi negara-negara Islam di Semenanjung Arab dan Maghribi. Rakyat di sejumlah negara berpenduduk Muslim di  wilayah itu menuntut perubahan sistem pemerintahan dan kepemimpinan. Ada yang menginginkan demokrasi dan ada pula yang ingin kembali menerapkan sistem pemerintahan Islam.

Lalu seperti apakah sebenarnya sistem pemerintahan dalam Islam itu?  Menurut Prof Ahmad Sukardja dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Ajaran, sistem pemerintahan Islam sudah dimulai pada era Rasulullah SAW. Sebagai utusan Allah SWT, Muhammad SAW  bertugas menyampaikan wahyu, menyebarluaskan Islam, dan  memimpin masyarakat Islam. 

Pada periode Madinah, Rasulullah SAW mulai menata kehidupan bermasyarakat hingga kehidupan bernegara. Semua pemikir Muslim sepakat bahwa Madinah merupakan contoh negara Islam pertama.   Kehidupan bernegara yang dibangun oleh umat Islam generasi pertama itu dimulai ketika Nabi SAW dan umat Islam hijrah ke Yatsrib – kini Madinah.

Di kota Madinah itulah lahir komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi SAW. Mereka terdiri dari kaum Muhajirin, Muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah  dan kaum Anshar, Muslimin penduduk asli Madinah.
 
Selain umat Islam, waktu itu di kota Madinah dan sekitarnya terdapat komunitas lain, yaitu kelompok Yahudi dan suku Arab yang belum memeluk Islam. Dengan banyaknya komunitas yang berbeda itu, maka masyarakata Madinah adalah masyarakat yang majemuk.

Di bawah kendali dan kepemimpinan Rasulullah SAW, umat Islam di Madinah kemudian membentuk kesatuan hidup politik di tengah masyarakat yang majemuk. Menurut Prof Sukardja, saat itu, belum ada teori politik yang dijadikan dasar dan dipraktikkan oleh Nabi SAW dan umat Islam dalam menjalankan sistem kehidupan bernegara. 

‘’Yang terjadi di lapangan pada masa itu adalah praktik politik dalam bentuk perwujudan potensi dan etika politik yang terkandung dalam Alquran dan kebijaksanaan Nabi SAW. Praktik politik seperti itu dilanjutkan oleh para sahabat setelah Nabi SAW wafat,’’ paparnya.

Sabtu, 25 Februari 2012

Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pengetahuan tentang Diri (6-habis)

Manusia dengan tepat disebut sebagi 'alamushshaghir' atau jasad-kecil di dalam dirinya. 

Struktur jasadnya mesti dipelajari, bukan hanya oleh orang-orang yang ingin menjadi dokter, tetapi juga oleh orang-orang yang ingin mencapai pengetahuan yang lebih dalam tentang Tuhan. Sebagaimana studi yang mendalam tentang keindahan dan corak bahasa di dalam sebuah puisi yang agung akan mengungkapkan pada kita lebih banyak tentang kejeniusan pengarangnya.

Di atas semua itu, pengetahuan tentang jiwa memainkan peranan yang lebih penting dalam membimbing ke arah pengetahuan tentang Tuhan ketimbang pengetahuan tentang jasad kita dan fungsi-fungsinya. 

Jasad bisa diperbandingkan dengan seekor kuda dengan jiwa sebagai penunggangnya. Jasad diciptakan untuk jiwa dan jiwa untuk jasad. Jika seorang manusia tidak mengetahui jiwanya sendiri—yang merupakan sesuatu yang paling dekat dengannya—maka apa arti klaimnya bahwa ia telah mengetahui hal-hal lain. Kalau demikian, ia bagaikan seorang pengemis yang tidak memiliki persediaan makanan, lalu mengklaim bisa memberi makan seluruh penduduk kota.

Seseorang yang mengabaikannya dan menodai kapasitasnya dengan karat atau memerosotkannya, pasti menjadi pihak yang kalah di dunia ini dan di dunia mendatang. Kebesaran manusia yang sebenarnya terletak pada kapasitasnya untuk terus-menerus meraih kemajuan. Jika tidak, di dalam ruang temporal ini, ia akan menjadi makhluk yang paling lemah di antara segalanya—takluk oleh kelaparan, kehausan, panas, dingin dan penderitaan. 

Sesuatu yang paling ia senangi sering merupakan sesuatu yang paling berbahaya baginya. Dan sesuatu yang menguntungkannya tidak bisa ia peroleh kecuali dengan kesusahan dan kesulitan. Mengenai inteleknya, sekedar suatu kekacauan kecil saja di dalam otaknya, sudah cukup untuk memusnahkan atau membuatnya gila. 

Sedangkan mengenai kekuatannya, sekadar sengatan tawon saja sudah bisa mengganggu rasa santai dan tidurnya. Mengenai tabiatnya, dia sudah akan gelisah hanya dengan kehilangan satu rupiah saja. Dan tentang kecantikannya, ia hanya sedikit lebih cantik daripada benda-benda memuakkan yang diselubungi oleh kulit halus. Jika tidak sering dicuci, ia akan menjadi sangat menjijikkan dan memalukan. 

Sebenarnyalah manusia di dunia ini sungguh amat lemah dan hina. Hanya di dalam kehidupan yang akan datang sajalah ia akan mempunyai nilai, jika dengan sarana "kimia kebahagiaan" tersebut ia meningkat dari tingkat hewan ke tingkat malaikat. Jika tidak, maka keadaannya akan menjadi lebih buruk dari orang-orang biadab yang pasti musnah dan menjadi debu. Perlu baginya untuk—bersamaan dengan timbulnya kesadaran akan keunggulannya sebagai makhluk terbaik—belajar mengetahui juga ketidakberdayaannya, karena hal ini juga merupakan salah satu kunci kepada pengetahuan tentang Tuhan.

Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pengetahuan tentang Diri (5)

Kesalahan dari jenis lain, berlawanan dengan itu, dibuat oleh orang-orang yang dangkal yang—dengan menggemakan beberapa ungkapan yang mereka tangkap dari guru-guru Sufi—ke sana kemari menyebarkan kutukan terhadap semua pengetahuan. 

Ia bagaikan seseorang yang tidak cakap di bidang kimia menyebarkan ucapan, "Kimia lebih baik dari emas," dan menolak emas ketika ditawarkan kepadanya. Kimia memang lebih baik dari emas, tapi para ahli kimia sejati amatlah langka, demikian pula sufi-sufi sejati. 

Seseorang yang hanya memiliki pengetahuan yang dangkal tentang tasawuf, tidak lebih unggul daripada seorang yang terpelajar. Demikian pula seseorang yang baru mencoba beberapa percobaan kimia, tidak punya alasan untuk merendahkan seorang kaya.

Setiap orang yang mengkaji persoalan ini akan melihat bahwa kebahagiaan memang terkait dengan pengetahuan tentang Tuhan. Tiap fakultas dalam diri kita senang dengan segala sesuatu yang untuknya ia diciptakan. Syahwat senang memuasi nafsu, kemarahan senang membalas dendam, mata senang melihat obyek-obyek yang indah, dan telinga senang mendengar suara-suara yang selaras. 

Fungsi tertinggi jiwa manusia adalah pencerapan kebenaran, karena itu dalam mencerap kebenaran tersebut ia mendapatkan kesenangan tersendiri. Bahkan soal-soal remeh, seperti mempelajari catur, juga mengandung kebaikan. Dan makin tinggi materi subyek pengetahuan didapatnya, makin besarlah kesenangannya. Seseorang akan senang jika dipercayai untuk jabatan Perdana Menteri, tetapi betapa lebih senangnya ia jika sang raja sedemikian akrab dengannya sehingga membukakan soal-soal rahasia baginya.

Seorang ahli astronomi yang dengan pengetahuannya bisa memetakan bintang-bintang dan menguraikan lintasan-lintasannya, mereguk lebih banyak kenikmatan dari pengetahuannya dibanding seorang pemain catur. Setelah mengetahui bahwa tak ada sesuatu yang lebih tinggi dari Allah, maka betapa akan besarnya kebahagiaan yang memancar dari pengetahuan sejati tentang-Nya itu!

Orang yang telah kehilangan keinginan akan pengetahuan seperti ini adalah bagaikan seorang yang telah kehilangan seleranya terhadap makanan sehat, atau yang untuk hidupnya lebih menyukai makan lempung daripada roti. Semua nafsu badani musnah pada saat kematian bersamaan dengan kematian organ-organ yang biasa diperalat nafsu-nafsu tersebut. Tetapi jiwa tidak. Ia simpan segala pengetahuan tentang Tuhan yang dimilikinya, malah menambahnya.

Suatu bagian penting dari pengetahuan kita tentang Tuhan timbul dari kajian dan renungan atas jasad kita sendiri yang menampakkan pada kita kebijaksanaan, kekuasaan, serta cinta Sang Pencipta. Dengan kekuasan-Nya, Ia bangun kerangka tubuh manusia yang luar biasa dari hanya suatu tetesan belaka. 

Kebijakan-Nya terungkapkan di dalam kerumitan jasad kita serta kemampuan bagian-bagiannya untuk saling menyesuaikan. Ia perlihatkan cinta-Nya dengan memberikan lebih dari sekadar organ-organ yang memang mutlak perlu bagi eksistensi—seperti hati, jantung dan otak—tetapi juga yang tidak mutlak perlu seperti tangan, kaki, lidah dan mata. Kepada semuanya ini telah Ia tambahkan sebagai hiasan hitamnya rambut, merahnya bibir dan melengkungnya bulu mata.