• Cakap
Seorang pebisnis wajib memiliki pengetahuan terkait usaha yang dijalaninya. Pemahaman terhadap produk dan jasa yang ditawarkan merupakan pengetahuan dasar yang sangat penting dikuasai. Itulah sebabnya, sebelum merintis karier di bisnis perdagangan, Nabi Muhammad Saw terlebih dahulu membekali diri dengan magang dagang.
Mengomunikasikan keunggulan dan kelemahan suatu produk agar konsumen “memahami” perihal produk yang hendak dibelinya adalah cerminan lain dari kecakapan seorang pebisnis. Kecakapan semacam ini mutlak dimiliki demi memuaskan pelanggan dan menjaga hubungan baik dengan mereka, termasuk kecakapan dalam menunjukkan sikap terbaik saat berinteraksi dengan mereka. Rasulullah Saw bersabda,
“Pekerjaan yang paling baik adalah jual-beli yang menepati syariat dan pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri.”
• Senang membantu pelanggan
Rasulullah Saw menegaskan bahwa bisnis dalam Islam tidak hanya sekadar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak Ekonomi Kapitalis Adam Smith. Bisnis dalam Islam juga berorientasi pada sikap ta‘âwun (tolong-menolong) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis bukan mencari untung material semata, melainkan juga didasari kesadaran untuk memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
• Menjaga hak-hak konsumen
Sikap lain yang ditunjukkan Nabi dalam membangun kepercayaan konsumen adalah dengan memberikan hak-hak mereka. Di antaranya adalah memberikan hak untuk mengetahui kualitas barang serta hak untuk membatalkan pembelian saat transaksi masih berlangsung.
Rasulullah Saw bersabda,
Rasulullah Saw menegaskan bahwa bisnis dalam Islam tidak hanya sekadar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak Ekonomi Kapitalis Adam Smith. Bisnis dalam Islam juga berorientasi pada sikap ta‘âwun (tolong-menolong) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis bukan mencari untung material semata, melainkan juga didasari kesadaran untuk memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
• Menjaga hak-hak konsumen
Sikap lain yang ditunjukkan Nabi dalam membangun kepercayaan konsumen adalah dengan memberikan hak-hak mereka. Di antaranya adalah memberikan hak untuk mengetahui kualitas barang serta hak untuk membatalkan pembelian saat transaksi masih berlangsung.
Rasulullah Saw bersabda,
“Kedua
belah pihak dalam transaksi perdagangan berhak membatalkan transaksi
selama mereka belum berpisah. Jika mereka berkata benar dan menjelaskan
segala sesuatunya dengan jernih, transaksi mereka akan mendapatkan
berkah. Tapi jika mereka menyembunyikan sesuatu dan berdusta, berkah
yang ada dalam transaksi mereka akan terhapus.”
“Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati saat ia membeli, saat ia menjual, dan saat ia membuat keputusan.”
“Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati saat ia membeli, saat ia menjual, dan saat ia membuat keputusan.”
• Tidak menjelekkan bisnis orang lain
Demi mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya, ada saja pebisnis yang menjelek-jelekkan pebisnis lain (pesaing) kepada para konsumen. Padahal sikap seperti ini justru bisa menjadi bumerang bagi dirinya. Akibatnya, konsumen menjadi tidak respek terhadapnya.
Menjelek-jelekkan pesaing bisnis adalah perilaku tercela. Nabi Muhammad Saw bersabda,
Demi mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya, ada saja pebisnis yang menjelek-jelekkan pebisnis lain (pesaing) kepada para konsumen. Padahal sikap seperti ini justru bisa menjadi bumerang bagi dirinya. Akibatnya, konsumen menjadi tidak respek terhadapnya.
Menjelek-jelekkan pesaing bisnis adalah perilaku tercela. Nabi Muhammad Saw bersabda,
“Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar