Minggu, 19 Februari 2012

ADAB PERGAULAN SUAMI-ISTRI bag 1


“Sebaik-baiknya wanita adalah yang menyenangkan jika suami melihatnya, mentaatinya jika suami memerintahnya, dan tidak berbuat sesuatu yang dibenci suami pada diri dan hartanya.” (HR Ahmad).

Pergaulan antara suami istri yang baik merupakan pilar tegaknya kehidupan sebuah rumah tangga.  Berumah tangga, ibarat menumpang kapal di samudera luas. Terkadang tenang tanpa gelombang, sesekali berguncang diterjang ombak dan badai. Agar kehidupan sebuah keluarga langgeng, maka suami dan istri harus berperilaku sesuai adab Islami dalam perkawinan.

‘’Dengan demikian, berkah Allah akan tercurah pada keluarga tersebut,’’ ujar Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyah. Keluarga Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana suami istri bergaul dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

Banyak keluarga yang bercerai, karena suami istri tak memahami adab-adab pergaulan yang seharusnya diterapkan dalam sebuah rumah tangga.  Bersumber dari Alquran dan hadis, Syekh Sayyid Nada menjelaskan adab-adab Islami yang berkaitan dengan pergaulan suami istri yang perlu diperhatikan oleh keluarga Muslim.  Apa saja? 
  • Ketaatan isteri terhadap perintah suami
Seorang istri  sudah selayaknya taat kepada suaminya,  selama tak menyuruh berbuat maksiat kepada Allah. ‘’Kecuali jika memerintahkan berbuat maksiat, tak ada ketaatan baginya,’’ papar Syekh Sayyid Nada. Bahkan,  jika suami memerintahkan istrinya  untuk melaksanakan hal-hal yang mubah, maka  wajib baginya untuk melaksanakan perintah tersebut. 
Menurut Syekh Sayyid Nada, sesungguhnya suami merupakan orang yang paling berhak atas isterinya. Suami, kata dia,  merupakan surga dan neraka bagi istrinya, sepertinya yang disebutkan dalam berbagai hadis. Keridhaan suami merupakan kunci surga bagi seorang istri yang salihah. 
  • Seorang istri tak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya, kecuali atas izinnya.
Seorang istri tidak boleh mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya, kecuali atas izin sang suami. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “Janganlah seorang istri memberikan izin kepada siapapun untuk masuk ke dalam rumah suaminya kecuali atas izinnya.” (HR Thabrani)

Apalagi jika suami membenci orang tersebut, maka tidak halal bagi istrinya untuk mengizinkan orang itu memasuki rumah suaminya, walaupun orang tersebut masih termasuk keluarganya.  ‘’Namun, seorang suami juga tidak pantas melarang keluarga isterinya mengunjungi rumahnya,’’ papar Syekh Sayyid Nada.
  • Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya.
Menurut Syekh Sayyid Nada, jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan intim, maka seorang istri tidak boleh menolak apapun alasannya. Bahkan walaupun istrinya itu sedang marah kepada suaminya atau terjadi perselisihan diantara keduanya. Sebab penolakan istri kepada suami menyebabkan jatuhnya kemarahan Allah terhadap dirinya.

Nabi pernah bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur-untuk berjima’-lalu isterinya menolak, melainkan penghuni-penghuni langit akan murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR  Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar